Standar Tempat Wudhu Berdasarkan Syariah


















STANDARISASI TOILET DAN TEMPAT WUDHU DALAM PERSFEKTIF SYAR'IYAH



Ketika kita mengatakan Standarisasi toilet dan tempat wudhu… itu artinya islam memiliki standar yang berbeda dalam hal struktur bagunan toilet dan tempat wudhu, disetujui sampai saat ini, jarang serjana muslim yang mencoba mengkaji idealnya bagunan toilet dan tempat wudhu dalam kacamata islam.

Hal yang mungkin menjadi lumrah dan biasa bagi kita, bahkan mungkin menjadi suatu manajemen tradisional , seperti halnya toilet dan tempat wudhu, hal ini bisa kita istilahkan sebagai warisan budaya - warisan budaya - barat dalam hal arsitikturil, penulis istilahkan dengan - Europenesque -.sangat sulit bagi penulis memdapatkan terminologi - kompilasi ingin mengatakan antara pengabungan toilet dengan tempat wudhu, hal ini disebabkan karena telah menjadi beban bagi kita yang berwujud di tempat cuci tangan (washtavel), atau di kamar mandi.

Ada dua poin menarik yang penulis soroti:

Pertama: Tentang standarisasi arsitektur Islam  dan relevansinya  
                        dalam hukum syari'ah
Kedua: Pradigma ulama dalam menyikapi penggabungan antara
                        bangunan toilet dengan tempat wudhu.


Titik pertama:
Dalam hal artsitekturil, islam tidak pernah menjadi kejayaan, bahkan sampai sekarang ini, masih merupakan arkeologis atau peninggalan-peninggalan para ilmuwan yang sangat fantastik. Salah satu ciri khas dari bangunan islam abad klasik adalah bentuk kotak segi empat baik itu rumah masjid, hanya saja masjid sisi tengahnya merupakan lapangan terbuka yang melibatkan pilar, pada lapangan tersebut merupakan tempat wudhu untuk memudahkan jama'ah yang batal wudhunya.

Pada pengembanganya gaya arsitektur bangunan periode Umawiyyah banyak perencanaan dengangaya bangunan Bizantium dan majuzy yaitu berbentuk Basilika dan Manarah . Seperti bisa dilihat di Masjid Umayyah yang diterbitkan adalah Gereja Johannes di Damaskus . Interior masjid ini digarap seniman-seniman Yunani dari Konstantinopel.
Pada masa ini ragam hiasuka dan semen yang diperbaiki oleh pengulangan geometris sebagai tanda pengembangan cepatnya ilmu pengetahuan. Selain itu ciri khas lapangan di tengah masjid mulai diganti oleh ruangan besar yang ditutup kubah .
Pada masa ini pula dikenal kalifah yang sangat memperhatikan kelestarian masjid-masjid, yaitu Kalifah Abdul Malik dan Kalifah Al-walid. Kalifah Abdul Malik membangun Kubah Batu Karang (dikenal juga dengan nama Masjid Quber esh Sakhra dan Masjid Umar ) sebagai pengingat tempat dinaikkannya Nabi Muhammad SAW ke langit pada saat Isra-Miraj. Selain itu dibangun pula Masjid Al Aqsa.
Dinasti Umayyah juga meninggalkan banyak istana yang memiliki ciri tersendiri, yaitu bangunan di tengah-tengah gurun pasir yang terasing, meskipun sekarang banyak yang rusak. Contohnya adalah Istana Kusair Amra.
Sampai pada periode kegimalangan arsitektur islam masuknya islam ke Kordoba pada tahun 750, dan yang paling populer adalah peninggalan mesji Kordoba yang merupakan perpaduan gaya klasik Islam dan Yunani.
Dari uraian di atas dapat dipastikan bahwa Islam memiliki standar, atau atribut khusus di atas berdasarkan bangunan, ini sangat terkait dengan nilai-nilai dasar yang telah di tetapkan oleh Rasulullah, contoh kecil, kompilasi orang membangun toilet yang dijelaskan dengan gayaEuropenesque (pengabungan antara ditutup Dengan tempat cuci tangan-wudhu-) ini akan berbias pada boleh tidaknya, atau sah tidaknya berwudhu di dalam ruangan tersebut, dan kompilasi wudhu seseorang itu tidak sah atau tidak lengkap, otomatis akan memungkinkan keabsahan shalatnya.

Titik kedua:
Sebenarnya diskusi ini sangat sederhana akan tetapi memiliki pemikiran yang sangat luar biasa, karena berujung pada percakapan kompilasi dengan sang pengcipta –Shalat-. Allah maha suci dan bersih maha, dan Allah akan menerima hambanya yang juga bersih baik lahir maupun mandi. Dasar-dasar tulisan ini terbaru adalah sebuah hadits yang dikeluarkan seseorang tentang Kalimat Allah, atau membaca Al-Qur'an, atau membaca Do'a dalam toilet.
Relavansinya bagaimana mengkompilasi seseorang berwudhu di toilet, dan mempertanyakan wudhu mewakili kompilasi untuk Allah - Shalat- yang memiliki syarat-syarat sah dan rukun-rukun yang telah digariskan oleh Rasulullah, untuk lebih hidmatnya status hokum ah pendapat para ulama sebagai berikut:
Berkata Ibnu 'Abbas radhiyallahu' anhuma :

يكره أن يذكر الله وهو جالس على الخلاء

"Dibenci seseorang yang memanggil Allah sementara dia dalam keadaan duduk di dalam jamban" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1227, dengan sanad yang hasan)

ا ثنان لا يذكر الله العبد فيهما إذا أتى الرجل أهله يبدأ فيسمي الله وإذا كان في الخلاء

"Dua, mana, hamba, tidak boleh disebut Allah di,, (pertama), kompilasi, laki-laki, datangi datang, maka datanglah dia mulai dengan menyebut nama Allah, (kedua) dibahas dia dapat di jamban" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1229, dengan sanad yang shahih)


Abu Ishaq As-Sabii'iy rahimahullah juga mengatakan:

ما أحب أن أذكر الله إلا في مكان طيب
"Aku tidak senang berdzikir kepada Allah selain di tempat yang baik" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no: 1236, dengan sanad yang shahih)


Dari Majlis Fatwah ad-Daimah berkata:

إذا وضع حائل بين الماء الذي ينزل من الصنبور وبين محل النجاسة بحيث إن الماء إذا نزل على الأرض تكون هذه الأرض طاهرة فلا مانع من الوضوء والاستنجاء
Jika ada batas antara kran udara dan antara tempat najisnya maka udara ke tempat yang suci maka tidak berwudhu dan istinja '(di dalam kamar mandi tersebut) "
Syeikh utsaimin berkata:
يجوز الوضوء في الحمام ولا حرج فيه ولكن ينبغي للإنسان أن يتحفظ من إصابة النجاسة له فإذا تحفظ من كلان
"Boleh berwudhu di kamar mandi dan tidak masalah, akan tetapi meminta dia sendiri dari ditimpa najis, setuju bisa menyelamatkan diri dari najis maka silakan dia berwudhu di mana saja"



Dari beberapa hadits dan pendapat ulamas diatas, tidak ada hadis yang terang-terangan meminjamkan seseorang berwudhu di toilet, hanya saja makruh hukumnya menyebut nama Allah di dalam toilet, dalam mengantispasi polemik sesuai yang diuraikan di atas, ulama menyediakan solusi seperti akan dihudhu munculnya mau dilihat basmalah dan membaca do'a2 wudhu dalam hati.
Terakhir… idealnya dalam membangun sebuah toilet dan tempat wudhu membawanya, bahkan pemisah itu dari tirai atau apa saja menjadi pemisah antara toilet dengan tempat wudhu.
KBG Addis Ababa.
Dan terima kasih banyak untuk Semua HOME STAFF KBRI Addis Ababa, semoga Allah membalas Niat dan Amalan Bapaks.


Komentar

  1. Kepada Yth,
    Perusahaan BUMN / SWASTA
    Di Tempat
    Attn : Accounting / Finance / Legall

    Perihal : Penerbitan Bank Garansi /Surety Bond Non Collateral

    Dengan Hormat,

    Dengan ini kami PT. JASA MULYA ABADI, Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Bank Garansi Surety Bond dan yang mungkin diperlukan sebagai kelengkapan dokumen Lelang, dokumen Kontrak pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Perusahaan Bapak / Nasabah Bapak.

    Jenis Jaminan yang dapat kami terbitkan adalah sebagai berikut :

    1. Jaminan Penawaran ( Bid / Tender Bond )
    2. Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond )
    3. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
    4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )

    Penutupan Asuransi Kerugian Diantara nya : CAR, EAR, CARGO, MARINE HULL, FIRE INSURANCE, dll

    Rekanan Bank (Bank Garansi ) :

    1. Bank BTN (Persero) Tbk
    2. Bank BNI (Persero) Tbk
    3. Bank Mandiri (Persero) Tbk
    4. Bank Bukopin / Syariah Bukopin

    Untuk lebih Lanjut Hub : NAUFAL YUDIAN. P Tlp. 0812 187 222 13

    Demikian penawaran ini kami sampaikan dengan harapan kiranya kerjasama penerbitan Surety Bond dan Bank Garansi ini dapat terealisasikan, dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami.

    Hormat kami,
    PT. JASA MULYA ABADI


    NAUFAL YUDIAN PRADANA
    Jl. Mustika 1 No. 29 Sumur Batu, Kemayoran - Jakarta Pusat
    Email : naufalyudianpradana@gmail.com
    Tlp. 021 4260719 (Hunting)
    HP. 0812 187 222 13

    BalasHapus
  2. Kepada Yth,
    Perusahaan BUMN / SWASTA
    Di Tempat
    Attn : Accounting / Finance / Legall

    Perihal : Penerbitan Bank Garansi /Surety Bond Non Collateral

    Dengan Hormat,

    Dengan ini kami PT. JASA MULYA ABADI, Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Bank Garansi Surety Bond dan yang mungkin diperlukan sebagai kelengkapan dokumen Lelang, dokumen Kontrak pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Perusahaan Bapak / Nasabah Bapak.

    Jenis Jaminan yang dapat kami terbitkan adalah sebagai berikut :

    1. Jaminan Penawaran ( Bid / Tender Bond )
    2. Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond )
    3. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
    4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )

    Penutupan Asuransi Kerugian Diantara nya : CAR, EAR, CARGO, MARINE HULL, FIRE INSURANCE, dll

    Rekanan Bank (Bank Garansi ) :

    1. Bank BTN (Persero) Tbk
    2. Bank BNI (Persero) Tbk
    3. Bank Mandiri (Persero) Tbk
    4. Bank Bukopin / Syariah Bukopin

    Untuk lebih Lanjut Hub : NAUFAL YUDIAN. P Tlp. 0812 187 222 13

    Demikian penawaran ini kami sampaikan dengan harapan kiranya kerjasama penerbitan Surety Bond dan Bank Garansi ini dapat terealisasikan, dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami.

    Hormat kami,
    PT. JASA MULYA ABADI


    NAUFAL YUDIAN PRADANA
    Jl. Mustika 1 No. 29 Sumur Batu, Kemayoran - Jakarta Pusat
    Email : naufalyudianpradana@gmail.com
    Tlp. 021 4260719 (Hunting)
    HP. 0812 187 222 13

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BESI BETON POLOS DAN ULIR